Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

  • Magesoft
  • Sep 14, 2021

Tempat rehabilitasi narkoba jakarta sendiri terdapat pada beberapa provinsi, bahkan tersebar di seluruh kota. Namun, keberadaannya tidak hanya atas andil pemerintah saja. Karena ada panti rehablitas narkoba yang dibentuk oleh pihak swasta dan LSM.

Beberapa Ketentuan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Meskipun Rehabiltasi narkoba tak hanya dijalankan oleh pemerintah, namun ketentuan wajib dipastikan tidak begitu berbeda. Sekalipun hasil bentukan dari LSM (lembaga swadaya masyarakat ataupun pihak swasta. Berikut beberapa hal yang perlu Anda pahami.

  1. Pihak yang Akan Direhabilitasi

Dalam hal ini terdapat dua pihak yang digolongkan sebagai calon pasien Rehabiltasi. Pertama yaitu Asesmen Voluntary dimana seseorang membuat sebuah pengajuan untuk segera direhabilitasi. Dengan kata lain yaitu sukarelawan (pecandu) dan tidak tertangkap tangan.

Sedangkan pihak kedua yaitu Asesmen Compulsory dimana kategori adalah seseorang yang tertangkap tangan. Pecandu ditangkap oleh pihak terkait baik BNN ataupun Polri dengan barang bukti. Rehabiltasi nantinya akan diputuskan pada saat pengadilan berlangsung.

  1. Keputusan Rehabiltasi Narkoba

Bagi pecandu dalam kasus pidana atau kategori Asesmen Compulsory maka keputusan berada ditangan hakim. Keputusan tersebut berupa apakah akan dilakukan rehabilitasi atau menjalani hukuman. Tentu hal ini tergantung bukti serta berkas lainnya yang dibutuhkan.

Bisa dikatakan bagi pecandu dalam kategori Asesmen Compulsory mendapatkan Rehabiltasi adalah sebuah vonis. Pasalnya, hal ini dikarenakan pecandu tertangkap tangan oleh pihak terkait. Berbeda dengan kategori asesmen Voluntary dimanan digolongkan dalam sukarela.

  1. Syarat dan Ketentuan Rehabiltasi Narkoba

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa ada dua kategori yang menjalani rehabilitasi narkoba. Diantarnya keduanya tentu memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Untuk sukarela mungkin terasa lebih ringan dan ketentuannya pun cukup sederhana.

Sukarelawan atau seseorang yang mengajukan untuk rehabiltasi cukup dengan adanya surat permohonan. Lalu, disusul oleh berkas syarat lain guna memenuhi ketentuan. Sedangkan pada kasus tindak pidana akan lebih rumit tergantung vonis dari hakim (hukuman).

Macam-Macam Rehabilitasi Narkoba

Baik pusat rehabiltas narkoba ataupun bukan sudah pasti memiliki metode serta cara pengobatan yang sama saja. Mungkin perbedaannya cuma pada pelayanan serta fasilitas yang ada di dalam panti tersebut. Berikut beberapa metode atau macam-macam rehabilitasi.

  1. Rehabilitasi Medis

Rehabilitas medis merupakan sebuah metode pemulihan yang dilakukan guna melepaskan ketergantungan terhadap narkoba. Dalam hal ini yaitu detoksifikasi untuk mengatasi masalh candu. Ada berbagai macam obat yang digunakan pada tahap rehabilitasi medis.

Rehabiltasi medis tentu menjadi bagian terpenting dari keseluruhan proses pengobatan. Hal ini dilakukan oleh para dokter dengan memberikan berbagai obat-obatan dan tes kesehatan lainnya. Tujuannya agar pasien mampu menghindari serta terlepas dari ketergantungan.

  1. Rehabilitasi Sosial

Sesuai dengan namanya, maka metode ini berkaitan pada kehidupan bermasyarakat. Pasien akan dipulihkan berdasarkan kesehatan mental. Pasalnya, narkoba tak hanya berdampak ke kesehatan fisik saja melainkan juga psikologi. Oleh karena itu, tahap satu ini cukup penting.

Pasien akan melakukan beberapa proses konseling guna mendapatkan pemulihan secara terpadu. Dengan begitu, mental akan menjadi lebih sehat dan mampu beraktivitas kembali. Selain itu, tujuan lainnya adalah supaya pasien bisa menghindari penggunaan narkoba lagi.

Itulah tadi pembahasan mengenai beberapa pusat Rehabiltasi narkoba di Indonesia. Untuk itu, baik menggunakan layanan rehabilitasi dibawah naungan pemerintah, LSM ataupun swasta tidaklah masalah. Jadi, sebaik-baiknya panti Rehabiltasi adalah yang paling dekat domisili.

Related Post :