Sebelum kalian membahas lebih dalam lagi tentang apa itu sebenarnya investasi P2P Lending? Menurut penuturan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK jika P2P Lending itu merupakan sebuah metode atau layanan untuk pinjam-meminjam uang dalam bentuk mata uang rupiah yang ada di Indonesia yang secara langsung akan mengubungkan para lender atau kreditur sebagai seorang pemberi pinjaman dan juga borrower atau debitur yang berperan sebagai penerima dari pinjaman yang berbasis sebuah teknologi informasi.
Sebuah fintech lending yang ada di Indonesia ini lebih dikenal sebagai sebuah LPMUBIT atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Sampai bulan Januari tahun 2022, total dari jumlah penyelenggara P2P Lending atau fintech Indonesia yang sudah terdaftar serta sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau yang bisa disingkat menjadi OJK yaitu kurang lebih sebanyak 103 perusahaan.
OJK sendiri sudah membatalkan sebuah tanda bukti terdaftar sebagai salah satu penyelenggara dari LPMUBTI kepada beberapa dari perusahaan. Selain itu, pihak dari OJK juga sudah menghimbau para masyarakat untuk bisa selalu menggunakan jasa dari penyelenggara fintech P2P Lending yang ada di Indonesia ini yang sebelumnya sudah terdaftar serta sudah berizin dari pihak OJK.
Perlu kalian ketahui, jika sistem dari P2P Lending Indonesia ini cukup mirip dengan beberapa konsep yang sudah diterapkan pada sebuah marketplace yaitu dengan menyediakan sebuah wadah yang berguna untuk tempat dari pertemuan antara penjual dan juga pembeli. Hanya saja, di dalam P2P Lending ini sebuah sistem yang sudah ada akan bisa mempertemukan para pihak peminjam dengan para pihak yang akan memberikan pinjaman.
Di bawah ini ada beberapa cara kerja dari investasi Peer to Peer Lending menurut https://sickforprofit.com.
Cara Kerja P2P Lending
- Borrower merupakan para pelaku dari pengajuan pinjaman.
- Untuk bisa registrasi menjadi anggota yang mana nantinya para pengguna borrower atau lender ini harus melakukan sebuah registrasi secara Online lewat smartphone atau juga bisa lewat komputer.
- Para borrower yang terpilih nantinya akan ditempatkan oleh sebuah platform dari P2P Lending ke dalam marketplace P2P lending yang dilakukan secara Online beserta juga dengan beberapa informasi yang sangat komprehensif tentang sebuah profil dan juga risiko dari para borrower tersebut.
- Platform P2P Lending nantinya akan bisa menganalisa dan juga memilih borrower mana saja yang layak untuk bisa mengajukan pinjaman, termasuk juga dengan menetapkan sebuah tingkat dari risiko para borrower tersebut.
- Para investor dari P2P Lending akan melakukan sebuah pendanaan ke pada para borrower yang sebelumnya sudah dipilih lewat platform dari P2P Lending.
- Para investor P2P Lending nantinya juga mereka akan bisa untuk melakukan sebuah analisa dan juga melakukan seleksi atas para borrower yang sudah tercantum ke dalam sebuah marketplace P2P Lending Indonesia yang sebelumnya sudah di sediakan oleh platform tersebut.
- Selain itu, para investor dari P2P Lending Indonesia juga bisa menerima sebuah dana pengembalian dari pinjaman para borrower lewat sebuah platform.
- Para borrower yang ingin mengembalikan pinjaman yang sudah sesuai dengan jadwal dari pengembalian pinjamannya ke sebuah platform dari P2P Landing Indonesia.
Itulah beberapa cara kerja dari investasi Peer to Peer Landing yang bisa kami berikan untuk kalian. semoga artikel ini bisa membantu.